Jakarta – Sebuah tragedi mengguncang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, ketika Putu Satria Sananta Rustika, seorang taruna berusia 19 tahun, tewas akibat kekurangan oksigen ke saluran vital setelah diduga dianiaya oleh seorang rekannya dengan inisial TRS pada Jumat (3/5).
Menurut Kepolisian, Putu Satria Sananta Rustika menderita luka serius di ulu hati akibat pukulan yang menyebabkan pecahnya jaringan paru. Tindakan desperat yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga sebagai upaya penyelamatan, justru mempercepat kematian korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa insiden tragis ini terjadi di salah satu toilet di Kampus STIP. Saat itu, empat taruna tingkat dua sebagai senior dan empat taruna tingkat satu berada di tempat kejadian.
Motif dari serangan tersebut diyakini bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di mana korban menyatakan dirinya sebagai taruna paling kuat sebagai ketua dari taruna junior. Namun, reaksi pelaku yang tidak terkendali mengakibatkan serangan brutal yang berujung pada kematian korban.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian Putu Satria Ananta Rustika. Pelaku dijerat dengan pasal 338 juncto subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.
Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan dan perlindungan di lingkungan pendidikan, mempertanyakan keselamatan para taruna di bawah pengawasan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pertumbuhan dan pembelajaran. MM/AC