Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus menunjukkan perhatian mendalam terhadap para korban Rudapaksa, khususnya perempuan dan anak, yang terkena dampak di daerah ini. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, mereka baru-baru ini menggandeng psikolog untuk memberikan pendampingan kepada 13 korban.
Selain memberikan pendampingan dan bimbingan mental, atau yang biasa dikenal sebagai trauma healing, Pemerintah Daerah juga memfasilitasi tempat tinggal bagi para korban. Saat mengunjungi para korban kekerasan pada Jumat, 17 Mei 2024, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, yang mewakili Pejabat Bupati Maluku Tengah, menyerahkan santunan berupa kebutuhan pokok dan kebutuhan sekolah kepada para korban yang masih bersekolah.
Jauhari Tuarita menyatakan apresiasi terhadap langkah Dinas PMN dan PPPA Maluku Tengah dalam melakukan pemulihan traumatik dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak. Ia menegaskan bahwa pendampingan secara psikologis dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah adalah wujud dari kepedulian yang mendalam terhadap para korban kekerasan seksual.
Meskipun menyadari bahwa rasa trauma yang dialami oleh korban tidak mudah hilang, Jauhari Tuarita memberikan semangat kepada para korban untuk tetap kuat. Pemerintah akan selalu hadir untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas PMN dan PPPA, Wahayumi, menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Maluku Tengah. Menurutnya, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, tercatat telah terjadi 13 kasus kekerasan, belum termasuk kasus yang terjadi dari Februari hingga Mei 2024.
Untuk mengurangi tingkat kekerasan, Dinas yang dipimpinnya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Wahayumi juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menangani kasus-kasus semacam ini, sehingga para pelaku dapat menerima hukuman maksimal yang sesuai dengan perbuatannya. MM