Bang Ojan Kembalikan Formulir Bacalbup kepada Tiga Parpol di Malteng

  • Bagikan
Bang Ojan 2
Bang Ojan” Kembalikan Formulir Bacalbup

Berita Maluku Tengah, Masohi – Zulkarnain Awat Amir, yang akrab disapa “Bang Ojan”, seorang Bakal Calon Bupati (Bacalbup) Maluku Tengah (Malteng), telah secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran bacalbup ke tiga partai politik (Parpol) utama.

Pengembalian formulir ini dilakukan oleh Bang Ojan secara langsung kepada Sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra pada hari Sabtu (04/5). Kedatangannya disambut dengan hangat oleh ketua dan pengurus serta staf dari masing-masing partai.

Sebagai seorang yang pernah bertarung dalam Pemilu 2019 sebagai calon anggota DPD-RI, Zulkarnain Awat Amir turut hadir secara langsung untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Malteng. Didampingi oleh tim pemenangan dan para pendukungnya, ia menyatakan optimisme akan mendapatkan rekomendasi dari ketiga partai tersebut.

Menurut Bang Ojan, kehadirannya untuk mengembalikan formulir sebagai Bacalbup Malteng didorong oleh dorongan kuat dari masyarakat untuk maju sebagai calon Bupati. Dia siap untuk mengabdikan seluruh kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya demi kemajuan Kabupaten Pamahanunusa ke depan.

Ketua DPC PKB Maluku Tengah, Saleh Tuahuns, menjelaskan bahwa sesuai mekanisme partai, Bacalbup yang telah mendaftar akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPP PKB.

Zulkarnain Awat Amir, yang juga seorang pengusaha, telah mendaftar di sembilan partai politik, termasuk Demokrat, PAN, Perindo, PPP, PKB, PKS, Gerindra, PDIP, dan PSI. Dari sembilan partai tersebut, Bang Ojan bersama tim pemenangannya telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran di lima partai, yaitu Demokrat, Perindo, PKB, PKS, dan Gerindra. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *