Masohi, Matamaluku.com – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah kembali musnahkan 4.120 liter minuman keras (Miras) jenis sopi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan ribuan liter miras di halaman gedung Bhayangkara Polres Maluku Tengah dalam rangka operasi Lilin Salawaku 2022.
Pemusnahan miras sopi tersebut, untuk meminimlaisir berbagai peristiwa yang disebabkan miras, baik itu kejahatan maupun kecelakaan.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Manuputty menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas perdagangan miras ilegal ini agar generasi muda bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena miras.