Berita Maluku Tengah, Masohi – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Maluku Tengah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah untuk tahun 2024.
Sebelumnya, periode pendaftaran yang berlangsung dari 22 hingga 27 April 2024 telah dibuka oleh DPC PKB Maluku Tengah. Namun, Ketua DPC PKB Maluku Tengah, Saleh Tuahuns, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran dengan membuka tahap II dari 28 April hingga 4 Mei 2024.
Tuahuns menjelaskan bahwa sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 22 April hingga penutupan pada 27 April, sebanyak empat Bakal Calon Bupati telah mengambil formulir pendaftaran. Keempat kandidat tersebut adalah Zulkarnain Awat Amir, Mirati Dewaningsih, Ibrahim Ruhunussa, dan Hasan Tomu.
Menurut Tuahuns, perpanjangan waktu ini sesuai dengan instruksi dan surat edaran dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB kepada DPC PKB di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon potensial.
Dengan demikian, para Bakal Calon Bupati yang telah mengambil formulir diharapkan segera mengarahkan Bakal Calon Wakilnya untuk melakukan pendaftaran ke DPC PKB Maluku Tengah. Pendaftaran tahap II akan berlangsung mulai dari tanggal 28 April hingga 4 Mei 2024.
PKB Maluku Tengah, yang saat ini memiliki empat kursi di DPRD Maluku Tengah hasil dari pemilihan legislatif pada bulan Februari, kini membuka kesempatan bagi calon-calon untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. MM