Berita Ambon – Pengadilan Negeri Ambon menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan wartawan Tribun Ambon, Jenderal Louis, oleh terdakwa Johar Isnain, Kepala PT JPL Bulog. Sidang kedua ini bertujuan untuk mendengar keterangan saksi dan merujuk pada kejadian yang terjadi di Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota, berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon dan dihadiri oleh terdakwa serta terbuka untuk umum. Hakim bersama dua anggota majelis mengajukan pertanyaan kepada saksi, yang juga merupakan pelaku dalam kasus tersebut, dan melanjutkan dengan pertanyaan dari jaksa penuntut umum terkait peristiwa pemukulan.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, persidangan ditunda untuk dilanjutkan pada Senin, 29 April pekan depan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ambon telah menggelar sidang perdana dalam kasus ini, yang melibatkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Endang Anakoda.
Dakwaan tersebut merinci kronologi pemukulan yang terjadi di depan Gereja Galilea Jemaat Halong pada Sabtu, 13 Januari 2024. Johar Isnain, selaku terdakwa, yang juga merupakan Kepala PT JPL Bulog di Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, diduga melakukan pemukulan terhadap Jenderal Louis, seorang wartawan Tribun Ambon.
Sidang lanjutan ini menjadi langkah dalam proses hukum untuk memastikan keadilan dan penyelesaian atas kasus pemukulan tersebut, dengan harapan mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. MM