Polri Gerebek Vila Diduga Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

  • Bagikan
Ilustrasi mesin pencetak ekstasi
Ilustrasi - Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan mesin pencetak ekstasi

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi tempat produksi narkoba. Tiga warga negara asing (WNA) berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Brigjen Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan ini. Namun, rincian lebih lanjut, seperti asal negara dan waktu penangkapan, belum diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.

Foto-foto dari lokasi penggerebekan menunjukkan kehadiran langsung Mukti Juharsa, menegaskan seriusnya penindakan terhadap produksi dan peredaran narkoba di Bali.

Sebelumnya, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Namun, hasil uji laboratorium terhadap barang bukti masih diperlukan untuk memastikan keberadaan narkotika.

Informasi yang terkumpul mengindikasikan bahwa terdapat WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba selama operasi ini. Identitas mereka dan rincian tentang barang bukti akan diungkap setelah pemeriksaan laboratorium selesai.

Jansen Avitus Panjaitan menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan. Keputusan yang diambil akan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang akurat untuk memastikan keberadaan narkotika di vila tersebut, serta identifikasi pelaku yang terlibat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *