Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Pesanggrahan

  • Bagikan
Tedjo Asmoro
Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor dengan menangkap empat anggota komplotan pencuri. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek sebagai barang bukti.

“Empat orang yang berhasil ditangkap merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda motor,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tedjo Asmoro, di Jakarta pada hari Sabtu.

Informasi mengenai kegiatan kriminal ini pertama kali didapat dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di sebuah rumah indekos di daerah tersebut pada hari Minggu (14/4).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Pesanggrahan segera bergerak dan mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Ciledug Raya, menuju Tangerang.

Kompol Tedjo menjelaskan bahwa selama pengejaran, tim polisi mencurigai seorang pria yang tengah berkendara dengan sepeda motor RX King berwarna biru dan segera berhasil menangkapnya.

“Dalam proses interogasi, pria yang berinisial RM mengaku sebagai salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor,” ungkapnya.

Dari keterangan RM, polisi kemudian berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tiga pelaku lainnya.

“Pada hari Senin (15/4), tim berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang berada di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat,” tambah Tedjo.

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut, dengan RM bertindak sebagai joki atau pengendara motor, ES sebagai pelaku utama pencurian dengan menggunakan kunci palsu, sementara AK dan EG bertugas sebagai juru pantau wilayah.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelasnya.

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas, dan empat telepon genggam. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *