Dinas PUPR Sukses Merevitalisasi 314 Unit RTLH di Maluku Tengah

  • Bagikan
Bantuan 1
Dinas PUPR Rampungkan Bedah 314 Unit RTLH Di Maluku Tengah

Berita Maluku Tengah, Amahai – Sebanyak 314 unit Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku dan Baznas pada tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tengah telah berhasil diselesaikan. Proyek ini mencakup beberapa wilayah kecamatan, termasuk Kelurahan Hollo KM 12 di Kecamatan Amahai, di mana 40 unit RTLH telah berhasil dibangun dan penengnya dipasang oleh petugas dari Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Pither Pakabu, Kepala Balai Pelaksanaan Penyedia Perumahan Maluku, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku melalui Balai Perumahan membangun 314 unit RTLH khusus untuk Kabupaten Maluku Tengah. Proyek ini dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku.

Pemasangan peneng oleh petugas Dinas PUPR Provinsi Maluku sebagai tanda penyelesaian proyek dilakukan secara simbolis di Kelurahan Hollo. Proses ini merupakan bagian dari program untuk meningkatkan kondisi rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni, dengan pekerjaan yang berlangsung selama dua bulan dan rampung pada akhir Desember 2023.

Pada acara pemasangan peneng, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahuabwa, menyambut baik pelaksanaan program RTLH oleh Dinas PUPR dan Baznas. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, yang sebelumnya juga telah melaksanakan program serupa, seperti rehab rumah layak huni di beberapa lokasi termasuk Kelurahan Hollo KM 12.

Menyusul keberhasilan proyek ini, Rakib Sahuabwa mengungkapkan rencana pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membangun 90 unit rumah di desa Kariu dan kecamatan Salahutu pada tahun 2024, dengan total keseluruhan target sebanyak 100 unit rumah. Pemasangan peneng oleh Rakib Sahuabwa dan perwakilan Baznas Provinsi Maluku menjadi tanda selesainya pekerjaan tersebut. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *