Tual, Matamaluku.com – Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko mengimbau warga Kota Tual untuk tidak lagi melakukan aksi-aksi yang dapat menimbulkan gejolak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres meminta seluruh persoalan yang terjadi diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masyarakat juga dihimbau tidak mudah terpancing berita-berita hoaks yang beredar, terutama yang ada di media sosial,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat ini polisi sudah memproses hukum tujuh warga yang diduga sebagai pemicu bentrok.
Pasca bentrok antar kelompok warga Banda Eli dan Yarler, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual pada, Sabtu (28/1/2023) menyusul bentrokan yang sama pada, Rabu (1/2/2023).
Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres Tual.
Oleh karena itu, Kapolres berharap, masyarakat tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang dapat memicu kembali terjadi bentrok.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Tual Ahmad Yani Renuat bersama Forkopimda Kota Tual melakukan pembersihan palang dan blokade jalan yang dilakukan warga di sejumlah ruas jalan dalam Kota Taul.
Renuat berharap, warga tidak lagi betikai dan saling menyerang. Dirinya juga meminta warga menyerahkan semua proses hukum ditangani oleh pihak kepolisian.
Pasca bentrokan berdarah itu, aparat kepolisian dibantu TNI telah dapat mengendalikan situasi dan kondisi keamanan di Kota Tual. Sejumlah aparat juga telah ditempatkan di perbatasan kedua kelompok warga yang bertikai.
Akibat bentrok antarwarga itu, mengakibatkan puluhan rumah warga terbakar, sejumlah warga dan aparat kemanan mengalami luka-luka akibat terkena peluru senjata angin dan anak panah serta lemparan batu.