Kapolres Maluku Tengah Serahkan Rumah Baru untuk Korban Konflik di Masihulan

  • Bagikan
Kapolres Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Kapolres Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Kepolisian Resor Maluku Tengah melaksanakan program bedah rumah bagi warga Negeri Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Rumah yang direnovasi merupakan milik Silas Limehuwey (82) dan istrinya (93), pasangan lansia yang menjadi korban terdampak konflik antarwarga beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan rumah mereka hangus terbakar.

Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Ahmad Yani Rumasoreng, menjelaskan bahwa seluruh biaya pembangunan rumah tersebut berasal dari swadaya personel Polres Maluku Tengah.

“Dalam waktu sepuluh hari, rumah Bapak Silas berhasil kami bangun kembali menjadi hunian yang layak. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ujar Rumasoreng.

Penyerahan kunci rumah dilakukan langsung oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Maluku Tengah serta sejumlah pejabat utama Polres, pada Selasa (20/5) di Negeri Administratif Masihulan.

Menurut Rumasoreng, program ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen Polres Maluku Tengah dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Selama kami bisa membantu, kami akan terus berupaya hadir untuk masyarakat. Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi membangun harapan,” katanya.

Sementara itu, Silas Limehuwey menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan tersebut.

“Beta su tua, rumah terbakar, beta pikir seng bisa bangun ulang. Tapi puji Tuhan, Polres bantu beta. Sekarang beta su ada rumah lagi,” ungkap Silas dengan mata berkaca-kaca.

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari kegiatan sosial Sat Samapta Polres Maluku Tengah dalam rangka memperkuat peran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *