Berita SBB, Taniwel – Warga Desa Tounusa, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghentikan sementara proyek pembangunan penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) di desa mereka. Penghentian ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengangkatan Febrina Meute, istri Kepala Desa Mesak Mawene, sebagai bendahara proyek tanpa musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tounusa.
Ketua BPD Desa Tounusa, Malesi Meute, menyatakan bahwa warga telah menyampaikan keberatan mereka kepada BPD terkait pengangkatan istri Kades sebagai bendahara proyek. BPD telah menindaklanjuti dengan menyurati Kepala Desa Mesak Mawene, namun surat tersebut tidak diindahkan.
Malesi mengungkapkan bahwa keputusan Kades untuk mengangkat istrinya sebagai bendahara proyek Pamsimas dianggap tidak adil oleh warga. Menurutnya, pada awal Mei 2024, Kades Mesak Mawene mengadakan pertemuan dengan beberapa koleganya untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang akan mengelola pekerjaan Pamsimas, tanpa melibatkan BPD dan warga dalam musyawarah.
Menanggapi pembentukan TPK ini, BPD kemudian mengirim surat kepada Kades untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapat respons. Hal ini memicu aksi protes dari BPD dan warga, yang akhirnya berujung pada penghentian sementara proyek air bersih tersebut.
Malesi juga menambahkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam proyek ini, seperti tidak adanya papan proyek yang seharusnya dipasang. Padahal, anggaran Pamsimas ini mencapai Rp 400 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten SBB. Selain itu, semua bahan material proyek ditampung di rumah kepala desa, yang semakin memperkuat kecurigaan warga.
Malesi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menangani persoalan ini, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek air bersih tersebut. Warga berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, demi kesejahteraan bersama. MM