Maluku Tengah, Saparua – Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, kembali mendatangi Kantor Cabang Kejari Ambon di Saparua pada Kamis (24/2/2022) .
Maksud dan tujuan kedatangan warga untuk menanyakan progress penanganan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Sirisori Islam Tahun 2018-2019.
Mat Wattiheluw usai bertemu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Saparua menjelaskan, kehadiran tokoh masyarakat dan pemuda Sirisori Islam itu, karena merasa penanganan kasus yang dilaporkan lamban.
Ia mengatakan proses audit telah dilakukan oleh Jaksa bersama Inspektorat sejak April 2021, tetapi sampai dengan Februari 2022, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk itu, Wattiheluw meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Ambon terutama Cabang Saparua segera menuntaskan kasus ini hingga menetapkan tersangka aktor dibalik penyelewengan dana desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Ambon di Saparua, Ardy mengatakan Jaksa penyidik telah menaikan status kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Sirisori Islam, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.
“Sementara ini ahli sedang menghitung besaran kerugian fisik pembangunan yang dilaporkan. Oleh sebab itu masyarakat diharap bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut. Jika hasil perhitungan telah rampung dilakukan kemungkinan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan Maret mendatang,” kata Ardy.
Dalam kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD negeri Sirisori Islam ini tim penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi.
Ekspos terhadap perkara ini dilakukan pada Jumat 18 Juni 2021 lalu dan tim penyidik berkesimpulan telah terjadi penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Sirisori Islam. Sehingga statusnya berubah ke penyidikan.
Sayangnya Ardy tidak menjelaskan secara rinci besaran penyimpangan yang dimaksud, karena masih dalam penyidikan. Namun dia memastikan pihaknya juga telah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
Anggaran ADD dan DD itu diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, seperti pembuatan lapangan, kantor desa, serta pembelian tiga mobil ambulance, namun, implementasi proyek tersebut belum selesai.
Diduga oknum-oknum di Pemerintah Negeri Sirisori Islam melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek dan membuat laporan kegiatan fiktif.
Sementara sumber di Negeri Siri Sori Islam menyebutkan, Pemerintah Negeri Sirisori Islam mendapat ADD dan DD tahun 2018-2019 sebesar Rp1,5 miliar lebih. Dari dana itu, diduga terjadi penyelewengan sebesar Rp300 juta. Matamaluku.com