Berita Buru, Namlea – Belasan warga Desa Waemitin menggelar aksi demo di depan kantor desa mereka, menuntut pertanggungjawaban mantan kepala desa, Djabar Tuharea, atas dugaan korupsi Anggaran APBDes. Mereka menuduh Tuharea telah menyalahgunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 senilai lebih dari satu miliar rupiah.
Massa yang berkumpul di depan kantor desa melakukan orasi, mengungkapkan berbagai temuan yang menunjukkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djabar Tuharea selama masa jabatannya. Mereka menyoroti penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan program yang direncanakan, serta adanya kegiatan fiktif yang dilaporkan namun tidak pernah dilaksanakan.
Rifai Reniuriyaan, salah satu warga Desa Waemitin, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya mengenai pengelolaan anggaran DD dan ADD tahun 2023. Menurutnya, Djabar Tuharea diduga telah memanipulasi anggaran lebih dari satu miliar rupiah dengan mengadakan kegiatan fiktif dan menggunakan dana tersebut sepenuhnya.
Beberapa kegiatan fiktif yang diungkapkan termasuk program pada bidang Pembinaan Masyarakat Desa yang berorientasi pada kegiatan kebudayaan dan keagamaan, serta program di bidang pertanian dan peternakan, keramba ikan, dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan pengadaan motor dinas.
Reniuriyaan juga menyebutkan adanya mark-up anggaran pada proyek pembangunan penangkap mata air senilai 337 juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa. Ia meminta agar Inspektorat Kabupaten Buru, Polres Buru, dan Kejaksaan Negeri Buru segera menindaklanjuti temuan ini dan memproses laporan keuangan dana desa untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan korupsi ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan anggaran desa. MM