Ambon, Maluku (MataMaluku) – Masyarakat Kota Ambon, Maluku, secara serentak menyatakan penolakan terhadap keberadaan dan aktivitas kelompok separatis Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan Republik Maluku Selatan (RMS), melalui deklarasi yang digelar Selasa (21/4/2025).
Deklarasi ini dilakukan jelang 25 April, tanggal yang kerap dimanfaatkan simpatisan RMS untuk menggelar kegiatan ilegal seperti pengibaran bendera RMS. Warga menyuarakan sikap tegas mereka di beberapa titik rawan seperti Wainitu-Talake, Kudamati, dan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe.
Berbagai elemen masyarakat hadir, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga ibu rumah tangga. Mereka membentangkan spanduk dan menyerukan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi gerakan separatis di Kudamati. NKRI harga mati!” tegas Evert Kadir, Ketua Pemuda RT 03/RW 02 Kudamati.
Penolakan serupa datang dari Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Wainitu, Stenly Gaspers. Ia menyatakan bahwa masyarakatnya sadar akan bahaya paham separatis dan tidak ingin terprovokasi.
“Kami tidak ingin masa lalu terulang. Warga Wainitu ingin hidup damai, berdampingan, tanpa dibayang-bayangi paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.
Warga Ambon menyatakan bahwa kehidupan harmonis yang selama ini terjalin menjadi alasan kuat untuk menolak FKM-RMS. Gerakan separatis dinilai hanya membawa konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami ingin anak cucu kami hidup dalam perdamaian, bukan dalam ketakutan akibat konflik,” kata seorang ibu rumah tangga peserta aksi di Gunung Nona.
Deklarasi ini menjadi wujud nyata kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan dan menolak ideologi separatisme dari Maluku. Masyarakat menegaskan bahwa mereka ingin membangun masa depan dalam bingkai NKRI yang damai dan utuh.MM