Saumlaki (MataMaluku)– Warga Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), melakukan aksi penyegelan kantor desa pada Jumat (15/11). Tindakan ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kembalinya Lodefikus Batlayeri sebagai Bendahara Desa, setelah sebelumnya ia dinonaktifkan karena terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang guru di desa tersebut.
Aksi penyegelan dilakukan dengan memalang pintu kantor menggunakan kayu dan papan serta memasang simbol adat “sweri” di depan kantor. Berdasarkan adat setempat, pemasangan sweri melarang segala aktivitas di lokasi tersebut hingga simbol itu dicabut.
Ketua Pemuda Alusi Batjas, Imanuel Sormudy, menyatakan bahwa masyarakat menolak kehadiran Batlayeri sebagai bendahara desa. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera memberhentikan kepala desa Markus Lalamafu dan mantan bendahara tersebut.
“Kepala desa juga perlu dicopot. Dalam enam bulan terakhir, ia jarang hadir di desa dan lebih sering berada di Saumlaki, sehingga pelayanan masyarakat terabaikan,” tegas Sormudy.
Tokoh adat Desa Alusi Batjas, Valerius Alwer, turut mendukung aspirasi warga. Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Markus Lalamafu dari jabatan kepala desa definitif.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan Batlayeri mencuat pada Juli 2024. Dalam sidang desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, tokoh adat, dan masyarakat, Batlayeri bersama guru tersebut mengakui hubungan terlarang mereka. Sebagai konsekuensi, Batlayeri dikenai sanksi adat berupa denda kepada keluarga guru tersebut, yang telah ia penuhi, dan skorsing tiga bulan dari tugas sebagai bendahara desa.
Namun, keputusan untuk mengembalikan Batlayeri ke jabatan bendahara memicu kemarahan warga, sehingga mereka menuntut adanya perubahan kepemimpinan di desa tersebut. MM