Wapres Gibran Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Lewat Program “Lapor Mas Wapres”

  • Bagikan
Wakil Presiden Gibran 4
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga yang sebelumnya mengajukan aduan ke "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/11/2024)

Jakarta (MataMaluku) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga yang telah mengajukan pengaduan melalui program “Lapor Mas Wapres”. Langkah ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Bantuan yang diserahkan meliputi penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, serta berbagai solusi untuk permasalahan lainnya. Dalam acara yang digelar di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa (19/11), Wapres Gibran menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini dari Presiden,” ujar Wapres saat memberikan bantuan kepada penerima manfaat.

Program “Lapor Mas Wapres” Dukung Layanan Aduan Masyarakat
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal pelaporan masyarakat yang melengkapi layanan yang sudah ada, seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.

“Program ini bukan untuk menggantikan, melainkan memperkuat sistem pelaporan yang ada. Semua aduan yang masuk ke sini juga otomatis tercatat di Lapor.go.id,” jelas Hasan.

Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, “Lapor Mas Wapres” telah menerima lebih dari 400 pengaduan. Mayoritas laporan yang diterima terkait sengketa tanah, pelaksanaan program sosial seperti pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial (BPJS).

Proses Inventarisasi dan Tindak Lanjut Aduan
Semua laporan yang diterima diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas sebelum ditindaklanjuti. Aduan yang memenuhi syarat akan diselesaikan langsung oleh pemerintah pusat atau diteruskan ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Wapres Gibran juga meminta para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah untuk segera menyelesaikan aduan warga tersebut dengan mengacu pada aturan yang berlaku. “Kami berharap semua pihak dapat merespons dengan cepat dan menyelesaikan masalah yang dilaporkan demi kebaikan masyarakat,” tegasnya.

Program ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendengar dan menyelesaikan permasalahan rakyat secara cepat dan efektif. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *