Wapres Gibran: Sekolah Harus Bebas dari Perundungan Siswa dan Kriminalisasi Guru

  • Bagikan
Wakil Presiden Gibran 2
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Senin (11/11/2024)

Jakarta (MataMaluku) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sekolah agar bebas dari kekerasan terhadap siswa dan kriminalisasi terhadap guru. Menurut Gibran, sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, perundungan, atau kriminalisasi guru,” ujar Wapres Gibran saat memberikan arahan pada rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin.

Gibran juga menekankan bahwa meskipun sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, regulasi tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menekan atau menyerang guru. Ia mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendukung pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru, yang menurutnya akan memberikan jaminan keamanan dan keleluasaan bagi guru dalam mendidik dengan disiplin.

“Ke depan, perlu kita dorong bersama Pak Menteri, adanya Undang-Undang Perlindungan Guru agar guru merasa aman dan dapat mendidik secara disiplin dengan perlindungan hukum yang jelas,” tambah Gibran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah. Fokus pembahasan kali ini mencakup evaluasi kebijakan, terutama terkait zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), serta isu guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kerap menjadi sorotan masyarakat. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *