Wanita Pelaku Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Sidempuan Ditangkap

  • Bagikan
Tersangka BLP
Tersangka BLP (memakai masker) saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam

Batam – Sebuah perkembangan signifikan terjadi dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap (60 tahun). Tim gabungan dari Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) dan Kepolisian Sektor Batu Aji berhasil menangkap tersangka BLP (18 tahun), yang merupakan selir dari tersangka utama, AYS (46 tahun).

Tersangka BLP, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara, pada malam Selasa (28/11) dan tiba di Batam pada siang Kamis (30/11). Kapolsek Batu Aji, AKP Denny Syahrizal, menyatakan bahwa penangkapan tersangka berlangsung tanpa kendala di rumah kosnya di Padang Lawas.

Tersangka BLP memiliki peran penting dalam kasus ini. Dia diperintahkan oleh AYS untuk membantu dalam pembunuhan tersebut. “Jadi tersangka BLP ini diperintahkan tersangka AYS, untuk mengambil air menggunakan ember berukuran sedang. Kemudian tersangka AYS memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut,” ungkap Kapolsek.

Setelah korban tidak sadarkan diri, BLP diminta membantu AYS untuk memindahkan korban ke dalam kamarnya. “Jadi perannya adalah ikut membantu atau ikut serta dalam proses pembunuhan tersebut,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan tersebut adalah karena AYS tidak mendapatkan restu dari korban untuk mencalonkan diri sebagai Bupati. Selain itu, motif lainnya adalah menguasai harta korban, seperti sertifikat, uang, dan kendaraan.

“Pertama, tersangka ingin maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan dan membutuhkan dukungan finansial dari korban, yang mana istrinya tidak menyetujui. Kedua, untuk menguasai harta korban berupa sertifikat, uang, dan kendaraan,” jelas Kapolresta Nugroho pada tanggal 15 November.

Penolakan korban terkait pencalonan Bupati disebabkan oleh permintaan uang sejumlah Rp50 miliar dari AYS untuk mendukung kampanyenya. Hal ini menunjukkan bahwa motif pembunuhan melibatkan faktor politik dan keuangan yang kompleks.

Dengan ditangkapnya BLP, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perannya dalam pembunuhan tragis tersebut. Matamaluku-Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *