Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Penundaan Pemeriksaan KPK Akibat Kondisi Kesehatan yang Memburuk

  • Bagikan
Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy Hiariej

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej, atau yang lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej, mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham. Permohonan ini diajukan karena kondisi kesehatan yang memburuk.

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej pada Kamis, tetapi pengacaranya, Ricky Sitohang, mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej mengalami kesehatan yang buruk, sehingga tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut.

“Jadi kami bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwal (pemeriksaan),” kata Ricky Sitohang kepada wartawan.

Menurut Ricky, Eddy Hiariej mengalami kesehatan yang sangat buruk dan sedang dalam pengobatan intensif. Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada KPK.

Meskipun KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait surat permohonan tersebut, tetapi Ricky Sitohang menyatakan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej, asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Eddy Hiariej juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (4/12). Surat tersebut disampaikan kepada Presiden setelah kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Matamaluku-Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *