Ambon, Maluku (MataMaluku) – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, khususnya yang bertugas di Pasar Mardika.
Pernyataan tegas ini disampaikan setelah adanya keluhan langsung dari masyarakat terkait maraknya pungli yang membebani para pedagang di pasar tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota menekankan bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum ASN merupakan pelanggaran serius dan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan praktik pungutan liar ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Ambon akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pungli yang selama ini meresahkan pedagang di Pasar Mardika. Selain itu, pengawasan akan diperketat guna memastikan tidak ada lagi tindakan yang merugikan masyarakat.
Wali Kota juga meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Ambon untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan pelayanan yang bersih dan transparan. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai pihak yang justru membebani mereka dengan pungutan yang tidak sah.
Sementara itu, sejumlah pedagang yang menjadi korban pungli mengaku resah dengan tindakan tersebut. Mereka berharap Pemkot Ambon benar-benar menindak tegas para pelaku agar tidak ada lagi pungutan liar yang semakin membebani mereka.
Dengan adanya komitmen dari Wali Kota Ambon dan penegasan untuk menindak ASN yang melakukan pungli, diharapkan situasi di Pasar Mardika bisa lebih kondusif dan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan nyaman tanpa ada tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.MM