Wali Kota Surabaya Berikan Pembinaan bagi 11 Anak Terlibat Kerusuhan

  • Bagikan
Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan)

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Polresta Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, memberikan pembinaan kepada 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kerusuhan suporter di Jembatan Suramadu pasca laga final Championship Series Liga 1 di Madura.

“Kami berkomitmen memberikan pembinaan kepada anak-anak ini. Sehingga ke depan, mereka memiliki wawasan kebangsaan dan perilaku yang baik dalam menjaga persatuan,” ujar Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.

Cak Eri dengan tegas meminta kesebelas ABH tersebut untuk berbakti kepada orang tua serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Saya memaafkan mereka, karena masa depan mereka masih panjang. Sebagai Wali Kota Surabaya, saya bertanggung jawab atas masa depan mereka. Saya pastikan mereka tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.

Selain itu, Cak Eri berharap para suporter tidak mudah terprovokasi oleh konten atau informasi negatif di media sosial agar tidak terpecah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-97 Persebaya pada 18 Juni 2024, saya berharap semua suporter berbuat kebaikan dan tidak terprovokasi oleh provokasi di media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya, mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau diversi bagi ABH. Namun, proses tersebut memiliki syarat, yaitu perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari tujuh tahun dan perbuatan tidak dilakukan berulang.

“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas bahwa 11 ABH ini belum pernah melakukan perbuatan pidana sebelumnya. Berdasarkan hasil asesmen, direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, pihak kepolisian bersama Pemkot Surabaya dan Bapas Kelas I sepakat untuk memaafkan 11 ABH. “Kami dari kepolisian dan Pemkot Surabaya memaafkan 11 ABH dan tidak meminta ganti rugi atas barang yang dirusak,” tambahnya.

Setelah kerusuhan di Suramadu pasca laga final Championship Series Liga 1 di Madura pada Minggu (30/5), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan 18 tersangka, di mana 11 di antaranya masih anak-anak. Tujuh tersangka yang ditahan antara lain A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), dan MST (21).

Sementara itu, 11 ABH yang terlibat adalah TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan NRF (15). MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *