Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Usul Gedung AMO Diperbaiki dan Dijadikan Kantor Dinas Sosial

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Usul Gedung AMO Diperbaiki dan Dijadikan Kantor Dinas Sosial

Ambon – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono mengusulkan gedung Ambon Music Office (AMO) diperbaiki dan dijadikan Kantor Dinas Sosial, mengingat dinas itu masih berkantor di gedung yang dikontrak.

Hal ini dikatakan Rustam Latupono saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (29/9/2022) mengatakan, selain dijadikan Kantor Dinas Sosial, keberadaan lahan yang ada di lokasi kantor AMO memungkinkan untuk dibangun rumah singgah bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng).

“AMO bukan prioritas membangun di kota ini sebaiknya bangunan itu diperbaiki dan dijadikan rumah singgah bagi para gepeng di kota Ambon,” katanya.

Belakangan ini marak para Gepeng berkeliaran di kota Ambon, hampir di setiap restaurant dan café serta rumah makan maupun lampu merah banyak ditemui Gepeng berkeliaran dan meminta-minta.

“Bagaimana kita menangani masalah gepeng di kota Ambon yang berkeliaran di jalan maupun di rumah makan dan cafe-cafe, sedangkan dinas sosial saja tidak punya kantor,” ujarnya.

Latupono mengatakan persoalan keberadaan Kantor Dinas Sosial dan rumah singgah sudah di bahas sejak lama oleh DPRD dan Pemkot Ambon, oleh karena itu, sebaiknya gedung milik pemerintah yang ada segera diperbaiki kembali dan dijadikan rumah singgah

“Gedung AMO sangat strategis dijadikan kantor Dinas Sosial dan rumah singgah untuk menampung sekaligus memberikan keterampilan bagi para gepeng maupun anak jalanan,” pungkasnya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *