Vatikan: Paus Fransiskus Wafat Akibat Stroke dan Gagal Jantung

  • Bagikan
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus

Istanbul (MataMaluku) — Vatikan secara resmi mengumumkan bahwa Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4) akibat stroke yang menyebabkan koma, diikuti oleh gagal jantung. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh dokter kepausan, Andrea Arcangeli.

“Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke yang kemudian berkembang menjadi koma, dan akhirnya mengalami kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan,” kata Arcangeli dalam surat kematiannya.

Kematian Paus Fransiskus dikonfirmasi melalui prosedur thanatografi elektrokardiografi, yakni metode resmi yang digunakan untuk menyatakan wafatnya seorang pemimpin tertinggi Gereja Katolik, dan disampaikan kepada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.

Sebagai bagian dari pengumuman tersebut, Vatikan juga merilis surat wasiat spiritual Paus Fransiskus yang bertanggal 29 Juni 2022. Dalam surat tersebut, beliau menyampaikan keinginan terakhirnya terkait pemakaman.

“Saya meminta agar jenazah saya dikebumikan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tulisnya. Basilika tersebut merupakan tempat yang selalu dikunjunginya untuk berdoa sebelum dan sesudah melakukan Perjalanan Apostolik. Paus juga menegaskan bahwa makamnya kelak harus sederhana dan tidak dihiasi ornamen yang berlebihan.

Paus Fransiskus wafat pada usia 88 tahun setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama beberapa waktu. Selama 12 tahun masa kepemimpinannya sebagai Paus, ia menderita berbagai penyakit, termasuk pneumonia ganda yang membuatnya harus dirawat lebih dari sebulan terakhir di sebuah rumah sakit di Roma.

Peninggalannya bukan hanya dalam bentuk warisan spiritual, tetapi juga jejak kasih dan reformasi yang mengakar dalam sejarah modern Gereja Katolik. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *