Ambon, Maluku (MataMaluku) – Tumpukan sampah setinggi lebih dari dua meter kini mencemari kompleks Pasar Modern Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau busuk menyengat, tetapi juga mengganggu aktivitas pedagang serta mengundang lalat dan belatung di sekitar lokasi.
Pantauan DMS Media Group pada Senin (20/1) menunjukkan bahwa tumpukan sampah di pasar tersebut terus bertambah, bahkan nyaris meruntuhkan dinding penyangga dan menghalangi akses jalan. Para pedagang dan warga sekitar mengeluhkan pengelolaan sampah yang buruk oleh pihak terkait. Sampah yang berserakan juga sering diacak oleh binatang liar seperti anjing, memperparah situasi.
Lina, salah satu pedagang di Pasar Mardika, mengungkapkan bahwa sampah tersebut sudah lebih dari tiga bulan tidak diangkut. “Kami tidak tahu apa penyebabnya, tetapi sampah di sini sudah terlalu lama dibiarkan. Bau busuk dan belatung sering kali masuk ke lapak kami, terutama saat musim hujan,” ujarnya.
Sejak pasar ini resmi beroperasi pada April 2024, sampah hanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kurang dari lima kali. Kondisi ini semakin parah saat hujan deras, yang memperburuk bau dan meningkatkan jumlah lalat serta belatung.
Pedagang lain, Abirin, mengaku omzet dagangannya menurun drastis akibat situasi ini. Meski demikian, ia tidak punya pilihan selain tetap bertahan di lokasi tersebut. “Kami terpaksa bertahan karena tidak ada alternatif tempat berjualan,” katanya.
Penumpukan sampah di Pasar Modern Mardika menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku diminta segera menyelesaikan masalah ini demi menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian pedagang.
Meskipun pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Ambon, pengelolaan gedung Pasar Mardika dan pembayaran retribusi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Sinergi antara kedua pihak diperlukan untuk memastikan pasar ini tetap bersih dan layak digunakan.
Masalah ini menjadi perhatian utama karena tidak hanya menciptakan polusi udara dan risiko penyakit, tetapi juga merugikan banyak pedagang yang menggantungkan hidup mereka dari aktivitas di pasar tersebut. Pemerintah diharapkan segera bertindak untuk mengatasi persoalan ini dengan langkah konkret dan berkelanjutan. MM