Washington DC (MataMaluku) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan perombakan besar-besaran terhadap Departemen Luar Negeri (Deplu) AS. Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio menyebut departemen yang dipimpinnya itu telah menjadi terlalu “gemuk” dan tidak efektif.
Rubio, seperti dilansir AFP, Rabu (23/4/2025), mengumumkan restrukturisasi Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (22/4) waktu setempat. Langkah itu, sebut Rubio, akan memangkas posisi-posisi dan mengurangi kantor divisi dalam departemen tersebut, termasuk kantor demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Rubio menyebut langkah itu sebagai perombakan besar-besaran dalam tubuh Departemen Luar Negeri AS, yang telah lama menjadi momok bagi kalangan konservatif AS, meskipun garis besarnya tidak sedrastis beberapa rencana kebijakan yang telah beredar.
“Dalam bentuknya saat ini, Departemen ini gemuk, birokratis, dan tidak dapat menjalankan misi diplomatiknya yang penting di era baru persaingan kekuatan besar ini,” kata Rubio dalam pernyataannya, merujuk pada persaingan yang terjadi antara AS dan China.
“Birokrasi yang meluas menciptakan sistem yang lebih bergantung pada ideologi politik radikal daripada memajukan kepentingan nasional inti Amerika,” sebutnya, yang dipandang sebagai sindiran untuk kritikan sayap kanan soal demokrasi AS dan promosi HAM.
Salah satu perubahan utama yang dilakukan adalah penghapusan sebuah divisi — yang sekarang dipimpin oleh Wakil Menlu AS — yang bertanggung jawab atas “keamanan sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia”.
Divisi itu akan digantikan oleh kantor baru yang mengatur “koordinasi bantuan luar negeri dan urusan kemanusiaan”, yang akan menyerap fungsi Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) — yang disingkirkan sejak awal periode kedua Trump dengan penghapusan lebih dari 80 persen programnya.
Kantor baru itu akan mengawasi sebuah biro yang mengatur “demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama”. Hal ini merupakan pergeseran dari biro “demokrasi, hak asasi manusia, dan tenaga kerja” yang saat ini ada, yang mencakup advokasi hak-hak pekerja dan perlindungan di luar negeri.MM/DC