Trump Mau Kenakan Tarif Impor Mobil, Berlaku 2 April 2025

  • Bagikan
trump

Jakarta (MataMaluku) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif impor mobil mulai 2 April 2025 mendatang. Langkah ini dilakukan Trump sebagai salah satu upaya menyehatkan kembali industri otomotif Negeri Paman Sam.

“Mungkin sekitar tanggal 2 April,” kata Trump menanggapi pertanyaan tentang kapan tarif mobil ini akan diberlakukan selama sesi penandatanganan perintah eksekutif, dikutip dari Reuters, Sabtu (15/2/2025).

Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui mekanisme pengenaan tarif impor atau besarannya. Namun Trump mengaku akan menyelesaikan kebijakan ini satu hari sebelum pelaksanaan.

“Saya akan menyelesaikan kebijakannya pada tanggal 1 April, namun kami akan melakukannya pada tanggal 2 April,” terangnya lagi.

Menurutnya aturan ini akan membangun kembali daya saing produk Amerika di pasar global serta menyegarkan kembali industri manufaktur negaranya yang saat ini tengah menurun.

Selain itu ia berpendapat kebijakan ini juga sebagai balasan atas perlakuan tidak adil terhadap ekspor otomotif AS di pasar luar negeri. Seperti di Uni Eropa misalnya, yang memungut tarif 10% untuk impor otomotif.

Sebab di mana Trump besaran tarif itu setara dengan empat kali lipat dari tarif impor mobil penumpang AS sebesar 2,5%. Walaupun sebetulnya di saat yang sama AS juga memungut tarif 25% untuk truk pikap impor yang sangat menguntungkan.

“Kami memuji gagasan Presiden Trump untuk meninjau semua impor kendaraan ke AS, sebuah langkah maju yang penting,” kata Kepala Eksekutif Ford Motor Co, Jim Farley, di X setelah Trump mengumumkan rencana tarif impor mobil tersebut.

“Kebijakan perdagangan yang komprehensif sangat penting untuk mencapai visi presiden guna memperkuat industri otomotif AS,” terangnya lagi.

Sebab berdasarkan data otomotif Ward’s Intelligence, hampir 25% kendaraan baru yang dijual di AS sepanjang 2024 kemarin diklasifikasikan sebagai impor. Di mana dalam data mereka tidak termasuk dalam kendaraan yang dibuat di AS, Kanada, atau Meksiko.

Karena di Negeri Paman Sam, hanya mobil atau kendaraan yang memiliki minimal 75% suku cadangnya berasal dari tiga negara (AS, Kanada, Meksiko) tersebut yang tidak dikenakan tarif impor alias produk dalam negeri. Hal ini sesuai dengan isi perjanjian AS-Kanada-Meksiko atau USMCA yang ditetapkan Trump pada masa jabatannya yang pertama.MM/DC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *