Ambon – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Satpol PP akan diterjunkan untuk menertibkan trotoar di depan pertokoan sepanjang Jalan Yos Sudarso Ambon.
Penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat yang sangat resah karena pemilik toko di kawasan Jalan Yos Sudarso itu memanfaatkan trotoar untuk memajangkan barang dagangan mereka.
Terkait dengan keresahan warga ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena telah menginstruksikan Satpol PP dan Disperindag turun ke lokasi, melihat sekaligus menertibkan kawasan tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki yang selama ini merasa terganggu akibat pemilik ruko sepanjang Jalan Yos Sudarso menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangan mereka,” katanya.
Menurutnya, trotoar yang seharusnya berfungsi untuk pejalan kaki dialihfungsikan oleh pemilik toko. Olehnya itu, Wattimena mengingatkan pemilik toko agar tidak lagi memajangkan barang dagangan di atas trotoar jika tidak ingin diambil tindakan oleh Pemkot melalui instansi terkait.
Pantauan Tim Matamaluku.com, barang dagangan yang dipajang seperti keramik dan beberapa barang bangunan lainnya ditumpuk pemilik toko menutup seluruh trotoar.
Selain di atas trotoar, kendaraan truk dan minibus juga terparkir menutupi sebagian trotoar, saat menaikan maupun menurunkan barang.
Kejadian ini tidak saja terjadi di jalan Yos Sudarso, juga terdapat di beberapa kawasan lainnya.
Meskipun peraturan dan perundang-undangan yang mengatur ruang pedestrian telah ada. Kenyataanya pelaksana kebijakan serta kesadaran pengguna kendaraan masih lemah. Matamaluku.com