Transformasi Layanan JKN KIS di Ambon Meningkatkan Mutu Kesehatan

  • Bagikan
Transformasi Layanan JKN KIS di Ambon Meningkatkan Mutu Kesehatan
Transformasi Layanan JKN KIS di Ambon Meningkatkan Mutu Kesehatan

Berita Ambon – Dinas Kesehatan Kota Ambon menilai bahwa peluncuran transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.

“Transformasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, membuatnya lebih mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” kata Wendy Pelupessy di Ambon pada Senin (2/10/2023) setelah peluncuran Transformasi Mutu Layanan JKN bersama fasilitas kesehatan, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator PMK, Menteri Kesehatan RI, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta diikuti secara daring.

Menurutnya, saat ini kepesertaan JKN-KIS secara nasional telah mencapai 94 persen, sedangkan di Ambon telah mencapai 87 persen. Wendy menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi Kota Ambon dalam mencapai kepesertaan JKN-KIS hingga mencapai 100 persen adalah terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi pihaknya akan terus berupaya agar semua warga kota terlindungi.

“Dengan adanya transformasi layanan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, lebih cepat, tanpa perlu menunggu, dan setara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, menyampaikan bahwa pihaknya terus fokus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Klinik Al-Aqsa Ambon mendapat peringkat pertama dalam kategori klinik pratama tingkat kedeputian wilayah IX BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pada tahun 2023, fokus mereka adalah pada transformasi mutu layanan. “Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan ingin memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN,” katanya.

Ghufron Mukti menjelaskan bahwa transformasi mutu layanan mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas. Selain itu, mereka akan meningkatkan efisiensi alur layanan rujukan dan melakukan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN juga akan ditempuh dengan percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *