TNI Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Penuhi Hak Bela Negara

  • Bagikan
Khairul Fahmi
Direktur Eksekutif ISSES Khairul Fahmi.

Jakarta (MataMaluku) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai langkah Panglima TNI merekrut penyandang disabilitas sebagai tentara bukan sekadar kebijakan progresif, tetapi juga bagian dari agenda konstitusional yang menegaskan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara.

“Kebijakan Panglima TNI membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari TNI adalah langkah untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya diakui haknya, tetapi juga diberikan ruang untuk berkontribusi nyata,” ujar Fahmi di Jakarta, Sabtu sore.

Ia menjelaskan bahwa konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki hak untuk berperan dalam pertahanan negara sesuai dengan kapasitasnya. Oleh karena itu, negara wajib memfasilitasi partisipasi tersebut, meski peran mereka nantinya tidak akan berada di medan tempur atau tugas fisik berat.

Menurut Fahmi, penyandang disabilitas dapat ditempatkan dalam berbagai bidang non-tempur yang sesuai dengan kompetensi mereka, seperti analisis intelijen, pengolahan data siber, serta riset dan pengembangan teknologi pertahanan. Selain itu, mereka juga bisa berkontribusi dalam administrasi, manajemen logistik, komunikasi strategis, serta produksi konten pertahanan dan hubungan masyarakat.

Implementasi kebijakan ini, kata Fahmi, harus didukung dengan regulasi yang jelas serta infrastruktur yang memadai, baik dalam hal aksesibilitas fisik maupun sistem kerja yang inklusif. Dengan demikian, keterlibatan penyandang disabilitas di TNI tidak hanya menjadi wacana simbolis, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pertahanan negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi penduduk.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengevaluasi kebutuhan dan menyusun mekanisme rekrutmen bagi penyandang disabilitas. Dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Jakarta, Jumat (31/1), ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk mendukung tugas pokok TNI serta memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada negara melalui institusi militer. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *