Ambon – Pihak TNI-AU telah mempersentasikan seluruh bukti – bukti terkait lahan milik mereka saat bertemu langsung dengan Walikota Ambon Richard Louhenapessy bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai kota Ambon , Selasa (30/11/2021) .
Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan tersebut menjelaskan, Walaupun pihak TNI–AU telah mempersentasikan seluruh bukti- bukti dan BPN juga telah menjelaskan saat pertemuan, namun sengketa lahan antara pihak TNI AU dengan masyarakat Tawiri mencapai 209 hektare, harus melibatkan pihak Pertanahan Provinsi mengingat BPN kota tidak memiliki kewenangan jika luas lahan telah diatas 10 hektare.
Untuk itu perlu juga dihadirkan pihak Agraria provinsi, dengan demikian maka persoalan sengketa lahan dapat diselesaikan secara professional sehingga semangat penegakan hukum tetap dikedepankan.
Louhenapesy menyakini, pihak TNI – AU tidak mungkin ingin mengambil lahan di luar batas yang ditetapkan, namun diakui Louhenapessy, keinginan pihak TNI AU salah satunya adalah mendudukkan persoalan secara jelas batas kepemilikan lahan dari TNI AU.
Oleh karena itu Louhenapessy juga mengimbau oknum tertentu agar tidak menjadi provokator seakan-akan bahwa pihak TNI AU akan membongkar atau menggusur, karena sesuai penjelasan yang disampaikan pihak TNI AU sama sekali tidak Ada niat untuk melakukan hal itu.
Lebih lanjut Louhenapessy menambahkan sesuai rencana minggu pertama bulan desember, selaku Walikota Ambon akan kembali memfasilitasi pertemuan antara Pihak TNI AU, warga Tawiri dan BPN di Balai Kota Ambon, sehingga persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan dalam semangat kekeluargaan. Matamaluku.com