TNI AL Tegaskan Proses Hukum Kasus Penembakan Berjalan Transparan

  • Bagikan
Oknum anggota TNI AL
Oknum anggota TNI AL sebagai pelaku penembakan bos rental digiring petugas saat menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak.

Jakarta (MataMaluku) – TNI Angkatan Laut memastikan bahwa penanganan kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum anggotanya dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

“TNI AL berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya, mulai dari penyelidikan, rekonstruksi, hingga penyerahan tersangka dan barang bukti untuk persidangan secara transparan,” ujar I Made Wira kepada wartawan, Sabtu.

TNI AL telah menahan tiga pelaku, yakni AA, RH, dan BA, yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Selain itu, sebanyak 13 saksi fakta telah diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti terkait insiden tersebut.

Rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan di dua lokasi, yakni Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Rekonstruksi ini melibatkan tujuh saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan menampilkan 36 adegan yang menggambarkan kronologi insiden secara detail.

Proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung. I Made memastikan bahwa TNI AL akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sesuai peradilan militer.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hukum ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

TNI AL berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada institusi hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan profesional. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *