TKN Apresiasi terhadap Sikap Ketum NasDem dalam Hasil Pilpres

  • Bagikan
Tim Kampanye Nasional TKN Prabowo Gibran
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi terhadap sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terkait hasil akhir rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Kamis, Wakil Ketua TKN, Meutya Hafid, menyatakan, “Kami dari TKN mengapresiasi sikap Ketum NasDem, Bang Surya Paloh, yang dengan tegas menerima hasil Pilpres 2024. Bagi kami, sikap Bang Surya tersebut menunjukkan kedewasaan yang mengagumkan dalam mengakui dan menghormati keunggulan serta kemenangan pihak lain dengan jiwa yang besar.”

Pernyataan Surya Paloh yang langsung menerima hasil Pilpres 2024 disampaikan setelah penetapan resmi oleh KPU RI pada Rabu (20/3) malam.

Menurut Meutya, sikap tersebut mencerminkan kebijaksanaan politik seorang Surya Paloh yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik.

“Bang Surya adalah seorang tokoh politik senior yang telah melalui berbagai ujian dan pengalaman dalam kancah politik nasional. Pernyataannya mengenai hasil Pilpres 2024 menekankan bahwa politik harus terus berjalan, kita harus terus maju,” tegasnya.

Meutya, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI, juga memberikan penghargaan kepada Partai NasDem yang bersedia untuk berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran, demi mengutamakan persatuan bangsa.

Dia juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya. Terlebih lagi, calon presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua elemen bangsa, termasuk kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3, untuk bersama-sama membangun bangsa.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional, sebagaimana tertera dalam Diktum Kesatu hingga Diktum Kelima, ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret tahun 2024, pukul 22.18.19 WIB,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU RI, Jakarta, pada rabu malam. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *