Dobo, Kepulauan Aru (MataMaluku) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi menandatangani kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Papaliseran Beach yang berlokasi di Belakang Wamar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu (27/8/2025).
Penandatanganan kontrak berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Aru dan disaksikan langsung oleh Bupati Timotius Kaidel. Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hempry S. Benamen, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Aru Marvin Salakay, Ketua UMKM Pantai Kasih Karunia Yosepus Karatem, serta sejumlah staf dinas terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kaidel menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan objek wisata Papaliseran oleh pemerintah daerah belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, biaya operasional yang mencapai Rp340 juta per tahun justru lebih besar daripada pendapatan yang dihasilkan.
“Dengan adanya pengelolaan oleh pihak ketiga, pemerintah daerah akan menerima pendapatan bersih setiap tahunnya. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” kata Bupati Kaidel.
Ia juga menambahkan, kerja sama serupa bisa diperluas ke sektor lain. “Bukan hanya wisata, tapi juga kapal milik daerah, pasar, hingga area parkir. Semua ini demi mendorong kemandirian daerah melalui PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hempry S. Benamen, mengapresiasi kelancaran proses penandatanganan kerja sama ini. “Kami optimistis dengan keterlibatan pihak ketiga, Papaliseran Beach akan lebih berkembang dan bisa menarik lebih banyak wisatawan,” ujarnya.
Adapun pihak ketiga yang dipercaya mengelola Papaliseran Beach adalah UMKM Pantai Kasih Karunia milik Yosepus Karatem. “Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Dengan pengalaman yang sudah ada, kami akan berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi wisatawan dan masyarakat,” kata Yosepus.MM