Tim Penyidik Kejati Maluku Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Dr. M. Haulussy

  • Bagikan
Tim Penyidik Kejati Maluku Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Dr. M. Haulussy

Ambon – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memeriksa puluhan saksi terkait dua kasus dugaan korupsi di lingungan RSUD Dr. M. Haulussy.

Kedua kasus itu yakni dugaan penyimpangan penyaluran tunjangan insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan makan minum tenaga medis serta dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku dari tahun 2016 sampai dengan Tahun 2020.

Kasi penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba saat dikonfimrasi Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya pada, Senin (31/10/2022) menjelaskan, para saksi yang diperiksa terdiri dari dokter, perawat hingga staf administrasi RSUD Dr. M. Haulussy.

“Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita jumlah dokumen penting sebagai barang bukti,” ujar Kareba.

Meskipun lebih dari sepuluh saksi sudah diperiksa, namun tim penyidik belum menetapkan tersangka untuk kedua kasus ini. Mengingat belum ada hasil audit resmi sebagai bukti-bukti pendukung.

Tim penyidik telah berkoordinasi dengan lembaga audit untuk menghitung besaran kerugian kedua perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejati Maluku menggelar ekspos kasus dugaan korupsi di RSUD Dr. M. Haulussy Ambon pada Senin (24/10/2022) lalu.

Ekspos itu untuk menentukan konstruksi kasus dan dasar hukumnya setelah tim penyidik mendapat hasil audit dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *