Ambon – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon kembali menertibkan puluhan lapak yang menggangu aktifitas kendaraan di sepanjang pintu masuk terminal A2 Pasar Mardika Kota Ambon.
Proses pembongkaran akan dilakukan selama tiga hari. Pembongkaran terpusat di lokasi Wijaya Dua sampai jembatan Batu Merah. Selanjutnya di kawasan Jembatan Mardika sampai dengan lokasi jembatan Batu Merah .
Pantauan Tim Matamaluku.com di lokasi penertiban, Rabu (5/1/2022), petugas gabungan yang terdiri dari Disperindag, Dishub, Damkar, Satpol PP dibantu Personel TNI-Polri melakukan pembongkaran puluhan lapak sepanjang pintu masuk terminal A2 Mardika.
Puluhan Satpol PP yang di terjunkan membongkar lapak– lapak di sepanjang jalan di depan pertokoan dan di sepanjang pagar seng yang di tutup untuk kepentingan pembangunan pasar Mardika yang di kawal oleh personel TNI-Polri.
Sekretaris Dinas Disperindag Lina Silooy menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembongkaran ini dilakukan dalam rangka proses pembangunan pasar Mardika.
Pembongkaran juga terkait keluhan warga maupun sopir angkutan umum yang merasa terganggu saat melintas di kawasan itu, karena sebagian badan jalan digunakan pedagang untuk menjajakan dagangan mereka.
Lina menambahkan, sebelum Nataru para pedagang telah diberitahu baik lisan maupun tertulis untuk meninggalkan lokasi sehubungan rencana pembongkaran oleh tim gabungan. Oleh karena itu, tidak ada alasan jika pembongkaran ini dilakukan, karena telah disetujui para pedagang. Matamaluku.com