Berita Buru Selatan, Namrole – Dalam sebuah operasi pasar yang digelar di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Buru Selatan, tim gabungan dari Disperindag dan pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang kemasan yang telah kadaluarsa.
Operasi pasar tersebut difokuskan pada sejumlah toko atau tempat jual beli bahan kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Namrole dan Kecamatan Waesama. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah bahan makanan dan kosmetik yang telah melewati batas waktu pemakaian.
Kepala Disperindag Buru Selatan, Dominggus Seleky, dalam wawancara dengan reporter DMS Media Group Sofyan Muhammadia, menjelaskan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap barang yang kadaluarsa, mendekati kadaluarsa, atau rusak, seluruh barang yang ditemukan langsung ditarik dan disita untuk dimusnahkan.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi pembelian barang dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan, guna menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Selama operasi berlangsung, tim juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok di pasar, sebagai upaya antisipasi terhadap stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Menurut Seleky, dari hasil yang diperoleh di lapangan, ketersediaan bahan pokok hingga saat ini masih mencukupi, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran akan kelangkaan di pasar. Harga bahan pokok di Kecamatan Namrole dan Waesama juga terpantau stabil sesuai dengan penetapan pemerintah, dan stoknya cukup untuk menyambut hari raya Idul Fitri.
Operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah daerah Buru Selatan melalui Disperindag, dengan dukungan berbagai unsur termasuk Kepolisian Resor Buru Selatan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), telah beberapa kali dilakukan di sejumlah lokasi pasar di berbagai kecamatan Kabupaten Buru Selatan. MM