Tim Brimob Maluku Musnahkan 5 Bom Rakitan Temuan Warga di Ambon

  • Bagikan
5 Bom Rakitan
5 Bom Rakitan Temuan Warga di Ambon

Ambon (MataMaluku) – Lima bom rakitan yang ditemukan oleh warga di wilayah hukum Polsek Baguala, Ambon, berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku. Pemusnahan bahan peledak ini berlangsung di Markas Satuan Brimob, Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan pemusnahan bom tersebut dipimpin oleh Ipda A. Nanlohy, melibatkan tujuh personel dari Subden 2 Detasemen Gegana, dan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Baguala, Iptu M. Alfons. Bom rakitan berbentuk pipa itu sebelumnya telah diamankan di Mapolsek Baguala sebelum diserahkan kepada tim penjinak bom untuk dilakukan disposal.

Dengan menggunakan kendaraan khusus EOD berplat nomor 1702-XVI, sumbu ledak sepanjang 2,5 meter, serta lima detonator listrik, tim membawa bom rakitan tersebut ke lokasi pemusnahan di kawasan Air Besar – Passo. “Pemusnahan bom ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2002, serta atas permintaan resmi dari Kapolresta Ambon,” jelas Ipda A. Nanlohy.

Aksi pemusnahan ini menandai kesigapan Brimob Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga dari ancaman bahan peledak ilegal di wilayah Kota Ambon. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *