Tiga Tersangka Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo Ditangkap

  • Bagikan
Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan
Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan

Semarang – Polisi telah berhasil menangkap tiga tersangka pembunuhan seorang perempuan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik.

Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa tiga tersangka tersebut telah mengakhiri hidup Serlina, seorang warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, karena motif ekonomi.

Kejadian pembunuhan terjadi pada 8 April 2024, namun jasad korban baru ditemukan pada 14 April 2024.

“Pelaku melakukan tindakan ini karena membutuhkan uang untuk perayaan lebaran dan juga untuk membayar utang,” ungkap Kapolda saat merilis pengungkapan kasus tersebut.

Tiga tersangka pembunuhan yang berhasil ditangkap adalah DP (22), RMS (21), dan GS (29), semuanya merupakan warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mereka ditangkap pada hari Minggu (21/4) dan Senin (22/4) di lokasi terpisah.

Menurut Kapolda, peristiwa pembunuhan bermula ketika salah satu pelaku, DP, yang merupakan otak dari kejahatan tersebut, menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja. Setibanya korban, para pelaku menghabisi nyawanya dengan cara mencekik leher menggunakan sabuk seragam pencak silat.

Tidak hanya itu, para pelaku juga menggunakan batu yang tersedia di lokasi untuk memukul korban.

Setelah berhasil membunuh korban, ketiga pelaku membawa kabur harta milik korban dan membuang jasadnya yang sudah dibungkus plastik.

Para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *