Tiga Tersangka Pelaku Penembakan Pria di Merangin Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Polisi jambi
Polisi saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban AA

Jambi – Polisi telah berhasil menangkap tiga tersangka pelaku yang terlibat dalam penembakan terhadap seorang pria berinisial AA (37) di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (14/6).

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menyampaikan bahwa pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah PR alias Puput (37), yang ditemukan di rumahnya di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Puput, kami mendapatkan informasi tentang dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Ruri Roberto di Jambi pada hari Minggu.

Kedua pelaku lainnya, yang juga berasal dari Desa yang sama, berhasil diamankan oleh polisi. Mereka masing-masing berinisial S (40) dan C (27).

Saat ini, penyidik Polres Merangin masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut.

“Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, proyektil bekas, telepon genggam, sepeda motor, dan laptop,” tambah Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai motif penembakan dan kronologi kejadian, polisi juga telah melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.

“Dari keterangan pelaku, motif penembakan diduga dipicu oleh masalah pribadi yang melibatkan ancaman terhadap salah satu pelaku,” jelas Aiptu Ruly.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini.

Kejadian penembakan ini sebelumnya telah menghebohkan warga Desa Margo Tabir, Merangin pada Jumat (14/6) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban ditemukan mengalami luka tembak oleh orang yang tidak dikenal. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *