Tewaskan Rekan Saat Pesta Miras, Dua Pria di Semarang Buang Jasad ke Sungai

  • Bagikan
Pelaku pengeroyokan
Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengeroyokan yang membuang jasad korbannya ke sungai di Semarang, Selasa (10/6/2025).

Semarang (MataMaluku) – Dua pria di Semarang ditangkap aparat Polrestabes Semarang usai menganiaya seorang pria hingga tewas, lalu membuang jasadnya ke bawah Jembatan Kanal Banjir Barat, Semarang. Insiden tragis ini terjadi usai ketiganya menenggak minuman keras bersama.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dilaporkan ke polisi oleh istri korban berinisial F (32) pada Selasa (10/6).

“Korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan yang diduga menjadi penyebab kematian,” jelas Kompol Agung di Semarang, Rabu (11/6).

Dua pelaku, masing-masing BT (32), seorang buruh asal Magelang, dan MAR (28), warga Semarang Barat, berhasil ditangkap pada Selasa malam di wilayah Banyumanik.

Kronologi kejadian berawal saat korban dan kedua pelaku mengonsumsi minuman keras di bawah jembatan Kanal Banjir Barat, wilayah Semarang Selatan. Dalam kondisi mabuk, ketiganya terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian menggunakan tangan kosong.

“Korban dipukuli hingga tak berdaya, lalu diseret dan diceburkan ke sungai,” kata Agung.

Mirisnya, istri korban disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung, namun kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *