Mataram – Tim Kesehatan Hewan Kurban dari Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menemukan lima kasus cacing hati (fasciolosis) pada lima ekor sapi kurban yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk, Mataram.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Hj Baiq Rihul Jannah, pada Senin menyatakan bahwa temuan tersebut diidentifikasi oleh tim kesehatan hewan kurban di RPH Majeluk. “Informasi dari drh Vina menyebutkan dari 35 ekor sapi yang dipotong di RPH, lima di antaranya mengidap cacing hati,” jelas Rihul Jannah.
Berdasarkan laporan sementara, pemeriksaan hewan dan daging kurban di Kota Mataram mencatat total 43 ekor hewan yang dipotong di RPH Majeluk, terdiri atas 35 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Lima organ hati yang terdeteksi cacing segera dimusnahkan oleh tim, sementara organ lainnya dinilai aman untuk dikonsumsi dan dibagikan kepada yang berhak.
Rihul Jannah menjelaskan bahwa cacing hati pada hewan kurban biasanya disebabkan oleh makanan yang kurang bersih, seperti jerami atau rumput yang tercemar keong. “Sebelum sapi diberi pakan, sebaiknya pakan dicuci bersih agar tidak menimbulkan cacing hati,” tambahnya.
Mengenai hasil temuan di lokasi lain, hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa. Dari enam kecamatan di Mataram, baru tim dari Kecamatan Selaparang yang melaporkan hasil pemeriksaan dengan nihil kasus. Di Selaparang, total hewan kurban yang dipotong sebanyak 362 ekor, terdiri atas 168 sapi dan 194 kambing, tersebar di 38 titik pemotongan di 8 kelurahan.
“Alhamdulillah, dari laporan di Selaparang tidak ada temuan kasus,” tutup Rihul Jannah. MM/AC