Ambon – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dinilai telah usang dan diusulkan untuk di bangun kembali pada 2023 mendatang. Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase menilai, keberadaan Kantor Dinas Kesehatan sudah banyak mengalami kerusakan disana-sini sehingga akan mengupayakan pembangunan gedung baru Dinas Kesehatan dapat dianggarkan pada tahun 2023. Gedung saat ini dinilai sudah usang dan tidak layak.
Pasalnya, sektor kesehatan menjadi prioritas Pemerintah Kota Ambon. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan infrastruktur penunjang pekerjaan. Mulai merencanakan dan menyusun program, hingga pelaporan dan evaluasi dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kota Ambon.
Ririmase mengatakan hal ini sangat penting, sehingga perlu diberi ruangan atau bangunan yang lebih nyaman agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih semangat bekerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ririmase mengakui, keluhan mengenai kondisi gedung memang sudah lama, namun mengingat keterbatasan anggaran daerah sehingga belum kesampaian dibangun.
Ririmase menyatakan, akan mengupayakan anggaran baik melalui APBD maupun melalui DAK Kementerian Kesehatan agar pembangunan Kantor Dinas Kesehatan ini segara dibangun yang representatif.
Ririmase juga telah berkoordinasi dengan salah satu staf Kementerian Kesehatan, mengenai perencanaan gedung baru. Walaupun, belum bisa memastikan besaran anggaran.
Gedung Dinkes dinilai perlu diberi ruangan yang lebih nyaman agar semua karyawan lebih semangat dalam bekerja.
Terkait renovasi total, menurut Ririmase, lebih baik dibongkar habis setelah itu dibangun kembali dan disesuaikan dengan lingkungan kantor agar lebih representatif.
Menurut Ririrmasse, tidak saja untuk Kantor Dinkes tetapi ada juga fasilitas kesehatan (faskes) di beberapa kecamatan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Ia menyadari, masih banyak bangunan faskes induk maupun pustu yang tidak layak digunakan. Namun, pihaknya tetap akan menginput seluruh puskesmas yang sudah tidak layak dipakai, agar dapat segera diusulkan perbaikannya dengan menggunakan anggaran APBD maupun anggaran pusat. Matamaluku.com