Pekanbaru, (MataMaluku) – Duka mendalam menyelimuti keluarga korban kecelakaan tragis di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kecelakaan yang menewaskan ayah, ibu, dan seorang anak ini memicu desakan agar pelaku dihukum berat.
“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujar Rosnan, kerabat korban, saat ditemui di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).
Ratusan pelayat hadir untuk menyampaikan belasungkawa pada prosesi pemakaman tiga korban: Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10). Ketiganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan dengan isak tangis mengiringi pemakaman.
Rosnan, yang saat kejadian berada di Pelalawan, mengaku terkejut menerima kabar duka. “Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” ungkapnya.
Kecelakaan tersebut juga meninggalkan satu anak korban yang tidak ikut dalam perjalanan. Anak itu kini direncanakan akan dirawat oleh nenek atau kerabat dekat keluarga.
Peristiwa tragis ini terjadi akibat ulah Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Toyota Calya, yang terbukti dalam pengaruh narkoba. Mobil yang melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru tiba-tiba melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
Satu motor yang membawa tiga orang anggota keluarga tersebut ditabrak hingga seluruh penumpangnya meninggal dunia. Kendaraan lainnya juga mengalami tabrakan, mengakibatkan dua orang luka-luka.
Keluarga korban berharap pelaku menerima hukuman maksimal agar kejadian serupa tidak terulang. Proses hukum saat ini sedang berjalan dengan pengemudi ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya ketegasan hukum terhadap pengemudi yang lalai dan berada di bawah pengaruh zat terlarang. MM/AC