Tabrakan di Desa Tulehu, 1 Anggota Polda Maluku Tewas

  • Bagikan
Tabrakan di Desa Tulehu, 1 Anggota Polda Maluku Tewas

Ambon – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (23/6/2022), menyebabkan satu korban meninggal dunia yakni Bripda Rifky Pratama Adhi Putra (24). Korban diketahui bertugas di Polda Maluku.

Korban Bripda Rifky sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ishak Umarella Tulehu namun sayangnya saat dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, membenarkan tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIT antara sepeda motor Honda Beat Nopol DE 5949 NA yang dikendarai Rifky dengan sepeda motor Yamaha Vega Nopol DE 3615 AN yang dikendarai Hasan Tuharea (18) warga Tulehu.

Utomo menjelaskan, kronologis kejadian, dimana saat itu sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Rifky bergerak dari arah Desa Liang hendak menuju arah Kota Ambon.

Sesampai di TKP dari arah lorong kiri jalan muncul Yamaha Vega yang dikendarai Hasan Tuharea diduga secara tiba-tiba sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Kuatnya tabrakan membuat Rifky terlempar mengenai sepeda motor Vega Nopol DE 2653 LS yang dikendarai Marvy G Tahitu yang melintas dari arah berlawanan.

Marvy G. Tahitu, (34), pegawai perhubungan yang bermukim di Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon itu sedang membonceng Gerssy Siwabessy, (33) warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Atas kejadian tersebut Polisi langsung diterjunkan ke TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *