Sweeping Dishub dan Satlantas Polresta Kota Ambon Pastikan Kendaraan Layak Operasi

  • Bagikan
Sweeping
Pastikan Kendaraan Layak Operasi, Dishub Kota Ambon Gelar Sweeping

Berita Ambon – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan Kota Ambon bersama Satlantas Polresta Pulau Ambon menggelar sweeping kelengkapan surat izin kendaraan di lokasi Talake pada Jumat siang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum maupun barang yang beroperasi di Kota Ambon memiliki semua surat-surat yang lengkap dan masih layak untuk beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa sweeping ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat penggunaan kendaraan yang tidak layak operasi. Lokasi sweeping tidak ditentukan secara pasti, tetapi akan disesuaikan oleh petugas di lapangan agar tidak terbatas pada satu tempat saja, meningkatkan efektivitas pengawasan di berbagai lokasi.

Yan Suitela menambahkan bahwa kegiatan ini akan diadakan secara berkala dalam beberapa hari ke depan di berbagai titik di kota Ambon. Pada hari pelaksanaan di Talake, kendaraan angkutan umum maupun barang yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan mereka secara lengkap menjadi sasaran utama sweeping ini.

Dalam sweep yang dilaksanakan, banyak ditemukan kasus di mana izin kendaraan telah habis masa berlakunya namun belum diperpanjang. Selain itu, beberapa pengemudi belum membayar retribusi terminal, dan beberapa kendaraan belum menjalani uji KIR (Kendaraan Bermotor yang Layak Operasi).

Yan Suitela menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kota Ambon memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasi. Hal ini diharapkan dapat menghindari terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.

Terkait dengan jumlah kendaraan yang terjaring dalam sweeping di kawasan Talake, Suitela menyatakan bahwa rekapitulasi jumlahnya masih dalam proses, tetapi diperkirakan cukup banyak kendaraan yang terjaring karena tidak memenuhi persyaratan izin yang diperlukan. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *