Ambon – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXVII, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadikan stunting dan inflasi sebagai fokus utama.
Upacara peringatan dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” ini dilaksanakan pada Sabtu (29/4/2023) di Halaman Balai Kota Ambon dengan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sebagai inspektur upacara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan oleh Bodewin Wattimena menegaskan bahwa selama 27 tahun Otonomi Daerah, masyarakat telah merasakan banyak manfaat dan kebaikan. Esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah dapat mencapai kemandirian fiskal. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat dan memeratakan pembangunan.
“Untuk memahami esensi filosofis dari Otonomi Daerah, perlu kiranya kita merenung sejenak. Pelaksanaan Otonomi Daerah merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Setelah 27 tahun berjalan, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, seperti percepatan pembangunan yang ditandai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan PAD, dan kapasitas fiskal daerah.
Namun demikian, Wattimena menegaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius, yaitu isu stunting dan inflasi. Oleh karena itu, Pemkot Ambon akan fokus menindaklanjuti isu-isu tersebut.
Untuk diketahui, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kota Ambon.