Berita Ambon – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Litbang Kota Ambon bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar acara penting, yakni Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon pada Rabu, 06 Maret 2024.
Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty, menegaskan bahwa ketersediaan data informasi geospasial memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan, terutama dalam menyusun sistem informasi yang terintegrasi secara komprehensif.
Untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan, Matitaputty menekankan perlunya upaya maksimal dalam menyediakan database informasi geospasial yang mendukung perencanaan hingga ke tingkat desa di Kota Ambon.
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah memiliki kelembagaan yang mengatur hal ini, di mana Bappeda bertanggung jawab atas pembinaannya, sementara kualitas data ada di Kominfo. Namun, sejumlah data, termasuk data produsen, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekretaris desa dan kelurahan.
Matitaputty menyoroti langkah-langkah strategis dalam membangun pengelolaan informasi geospasial, termasuk pembentukan kelembagaan melalui sistem jaringan atau Simpul. Hal ini diwujudkan melalui Surat Keputusan walikota untuk mempermudah akses data secara menyeluruh ketika semua informasi telah terintegrasi dengan baik.
Sosialisasi dan implementasi ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi OPD yang bertanggung jawab atas data untuk memanfaatkan Simpul jaringan dengan optimal, sehingga informasi geospasial dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Selanjutnya, penting untuk mengoptimalkan peran forum data informasi geospasial yang telah dibentuk guna mendorong penyediaan data yang bersifat spasial.
Matitaputty juga menekankan perlunya regulasi yang mendukung pelaksanaan Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon, sehingga OPD dapat menyediakan informasi geospasial sesuai dengan tugas dan fungsinya, dengan mengikuti standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Matitaputty berharap seluruh OPD dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka dalam mengelola dan mengoperasikan Simpul Jaringan serta menyebarkan data dan informasi geospasial di Kota Ambon. MM