Ambon – Sopir Angkutan kota (Angkot) jurusan Latuhalat meminta pemerintah untuk menghentikan proyek pembangunan lapak–lapak di atas trotoar terutama di lokasi terminal angkot jurusan Latuhalat-Mardika.
Sekretaris koordinator Angkot Latuhalat Hendra Eko Putra, saat di wawancarai Tim Matamaluku.com terkait lapak yang dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon di atas trotoar terminal angkot jurusan Latuhalat, Jumat (4/2/2022) menjelaskan, trotoar yang dibangun adalah fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.
“Dan pejalan kaki berhak atas pengunaan trotoar tersebut sesuai dengan perundang–undangan, dan jika dilanggar oleh siapapun akan terkena denda sebesar 24 juta dan dipenjarakan selama satu tahun,” kata Hendra.
Hendra juga merasa kecewa dengan pembangunan lapak ini, karena nantinya akan terjadi penumpukan mobil dan warga pada lokasi ini sehingga berdampak terjadinya kemacetan di sepanjang jalur jalan tersebut.
Di lokasi ini juga terlihat halte yang dibangun oleh Dinas Perhubungan untuk warga yang menunggu kendaraan, telah di bongkar untuk kepentingan pembangunan lapak.
Hendra menyampaikan terkait dengan pembangunan ini, perwakilan para sopir angkot pernah berkoordinasi dengan pihak PUPR namun jawaban yang didapat mereka pembangunan lapak ini tidak ada dengan pihak PUPR Kota Ambon.
Senin depan mereka telah mengagendakan, akan bertemu dengan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan PUPR Kota Ambon dan meminta mereka untuk menghentikan pembangunan lapak.
Saat ini pejalan kaki yang biasanya melintas di atas trotoar tidak lagi dapat menggunakan fasilitas trotoar yang ada, karena telah digunakan untuk pembangunan Lapak. Dengan demikian para pejalan kaki hanya bisa menggunakan bahu jalan yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan mereka selaku pejalan kaki. Matamaluku.com