Sopir Angkot di Ambon Mogok Massal, Tuntut Pemerintah Sesuaikan Tarif Transportasi Online

  • Bagikan
Sopir Angkot Mogok
Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok

Ambon (MataMaluku) – Ribuan sopir Angkutan Kota (Angkot) yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) Ambon menggelar aksi mogok di lima kecamatan di Ambon pada Selasa (12/11), mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif transportasi online yang dinilai merugikan mereka.

Aksi mogok yang dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Maluku ini menyebabkan banyak penumpang terlantar, terutama di Kecamatan Nusaniwe. Para penumpang, termasuk pelajar, harus mencari alternatif seperti ojek atau bahkan berjalan kaki karena seluruh angkot menghentikan operasional.

Ongen Hahua, Koordinator Sopir Angkot jurusan Kudamati, menyampaikan bahwa ribuan sopir angkot di Ambon serentak melakukan aksi mogok. Mereka menuntut penyesuaian tarif transportasi online agar setara dengan tarif angkot. ASKA meminta Dinas Perhubungan segera merumuskan tarif yang adil dan menghindari ketimpangan antara angkot dan transportasi online.

Menurut Hahua, ASKA telah berulang kali bertemu dengan pemerintah provinsi terkait peraturan gubernur yang belum juga terealisasi. ASKA juga berharap penetapan tarif transportasi online dibagi berdasarkan wilayah operasional guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

Selama aksi berlangsung, Polsek Nusaniwe mengamankan lokasi dan mengimbau para sopir untuk menjaga ketertiban serta menghindari gangguan lalu lintas. Kapolsek Nusaniwe, Iptu Jhon Anakotta, menegaskan pentingnya pendekatan persuasif untuk menjaga keamanan selama aksi mogok berlangsung.

Selain soal tarif, para sopir angkot juga menyoroti buruknya kondisi terminal yang amburadul dengan jalan rusak dan menyebabkan kemacetan. Hahua mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah puluhan tahun merugikan sopir angkot dan pedagang di area terminal.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan sopir angkot yang meminta kejelasan terkait tarif dan kondisi terminal yang layak. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *